KLATEN (F86) – Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Klaten berkolaborasi dengan Pegadaian melaksanakan sosialisasi dan pendampingan proses sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Sabtu (12/9/2026), di Gedung Disbudporapar Kabupaten Klaten.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Pegadaian dengan peserta yang diundang sebanyak 60 pelaku UMKM kuliner se-Kabupaten Klaten.
Purwanto mengatakan kegiatan tersebut penting karena sesuai peraturan pemerintah, mulai Oktober 2026 semua produk UMKM wajib bersertifikat halal.
“Kenapa ini penting, karena sesuai peraturan pemerintah, mulai Oktober 2026 semua produk UMKM wajib bersertifikat halal,” kata Purwanto.
Ia menjelaskan, terdapat dua tujuan utama dalam kegiatan tersebut. Pertama, membantu UMKM mengurus sertifikat halal. Untuk UMKM mikro dan kecil pada tahun ini, proses tersebut digratiskan.
“Ada dua tujuan utama. Yang pertama membantu UMKM urus Sertifikat Halal. Untuk UMKM Mikro dan Kecil tahun ini kami gratiskan,” tegas Purwanto.
Menurutnya, pendampingan dilakukan sejak proses awal hingga proses selesai. Tujuannya agar konsumen memiliki keyakinan terhadap produk yang dibeli. Produk halal akan memiliki label “Halal”, sedangkan produk nonhalal memiliki label “Non Halal”, sehingga masyarakat tidak bingung dan dapat memilih dengan jelas.
Tujuan kedua adalah pendampingan untuk menaikkan kelas UMKM, termasuk dalam hal permodalan dan tabungan. Untuk itu, Ekraf Klaten menggandeng Pegadaian agar UMKM memiliki cadangan keuangan.
Selain itu, legalitas usaha juga menjadi bagian dari upaya agar usaha UMKM dapat naik kelas, dari yang sebelumnya dijalankan di rumah hingga dapat berkembang dan go public. Desain dan pengembangan usaha juga diarahkan agar pendapatan dapat meningkat.
Purwanto menjelaskan, cakupan program tersebut berada di wilayah Jawa Tengah. Karena itu, pihaknya berkolaborasi dengan stakeholder yang ada di masing-masing kabupaten untuk melakukan pendampingan kepada UMKM.
“Harapan kami dengan adanya pendampingan ini, UMKM di Klaten bisa siap, lebih legal, lebih halal dan lebih kuat permodalannya sehingga bisa bersaing dan pendapatan meningkat,” pungkasnya. (Siswanto).


Social Footer
Kontributor
Label
Social Media