![]() |
| Penyelenggara dan Koordinator Ekonomi Kreatif/Koordinator Kuliner, Martini. |
KLATEN (F86) – Pendampingan legalitas usaha dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM digelar di Gedung Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disporapar) Kabupaten Klaten, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Martini selaku penyelenggara dan Koordinator Ekonomi Kreatif/Koordinator Kuliner. Sosialisasi diikuti pelaku UMKM Kabupaten Klaten, baik dari sektor kuliner maupun non-kuliner.
Martini mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pendampingan sekaligus pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal.
“Pagi ini kami menyelenggarakan sosialisasi bersama pelaku UMKM Kabupaten Klaten. Kami ingin memberikan pendampingan sekaligus sosialisasi mengenai legalitas usaha agar UMKM memiliki pemahaman yang lebih lengkap,” jelas Martini.
Kegiatan tersebut menghadirkan Pendamping Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), perwakilan Pegadaian untuk pendampingan permodalan UMKM, serta BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Bapak Purwanto bersama tim.
Martini menjelaskan, pendampingan tidak hanya ditujukan bagi pelaku usaha kuliner. Sejumlah pelaku UMKM non-kuliner juga mengikuti kegiatan tersebut karena legalitas dan kejelasan bahan produk menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha.
Menurut Martini, pelaku UMKM saat ini dituntut memiliki legalitas usaha yang jelas dan lengkap. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya agar UMKM mampu bersaing secara baik dan sehat serta berkembang menjadi usaha yang lebih maju.
“Karena kami dari ekonomi kreatif, kita dituntut untuk lebih kreatif dan tentunya bisa menjadi UMKM yang naik kelas. Salah satunya dengan memastikan legalitas usaha itu lengkap,” katanya.
Dalam pemaparan mengenai produk halal, Martini menjelaskan bahwa konsep halal tidak hanya berkaitan dengan makanan. Produk non-kuliner juga perlu memperhatikan kejelasan bahan yang digunakan, termasuk penggunaan pewarna alami serta bahan dasar yang berasal dari alam dan halal.
Pelaku UMKM, lanjutnya, dituntut memastikan produk yang dibuat menggunakan bahan dasar yang halal dan aman. Pemahaman tersebut dinilai penting agar produk yang dihasilkan memiliki kejelasan dari sisi bahan maupun legalitas.
Martini berharap kegiatan pendampingan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi kali ini. Ekonomi kreatif diharapkan dapat melanjutkan kegiatan serupa secara berkelanjutan, khususnya untuk mendampingi pelaku UMKM di bidang kuliner.
“Harapan kami, acara seperti ini tidak berhenti di sini saja, tetapi masih ada kegiatan berkelanjutan selanjutnya dari ekonomi kreatif, khususnya di bidang kuliner. Supaya UMKM di wilayah kita semakin maju, legal, berdaya saing dan berkelanjutan,” terangnya.(Siswanto).

Social Footer
Kontributor
Label
Social Media