Label


Breaking News

BPKal Wonokerto Minta SPPG Wonokerto Ditutup Usai Puluhan Murid Sakit Setelah Konsumsi MBG

 


SLEMAN, (F86)– Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Wonokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan sikap terkait kejadian yang indikasinya akibat mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wonokerto.

Pernyataan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 13/BPKAL.WK/MBG/IX/2026, tentang Pernyataan Sikap Tentang Makanan Bergizi Gratis oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wonokerto.

Dalam berita acara disebutkan, pada Senin, 7 September 2026, telah terjadi kejadian yang indikasinya akibat mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga Senin, 7 September 2026 pukul 21.45 WIB, tercatat korban sebanyak 35 murid SMP N 3 Turi, 23 murid SMK Muhammadiyah Turi dan 7 murid SD Muhammadiyah Balerante, Wonokerto, Turi.

Sejumlah murid tersebut mengalami sakit perut atau mual, muntah, berak encer tidak terasa dan pusing setelah mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis yang dibagikan oleh SPPG Wonokerto yang beralamat di Dusun Ledoklempong, Wonokerto, Turi, Sleman.

Para korban segera mendapatkan pertolongan dan perawatan dengan dibawa ke Puskesmas Turi dan RSUD Sleman.

Dalam berita acara juga disebutkan, setelah informasi mengenai kejadian tersebut dengan cepat tersebar, beberapa sekolah yang sudah menerima paket Makan Bergizi Gratis tidak jadi membagikannya. Sementara bagi sekolah yang belum mendapatkan kiriman paket Makan Bergizi Gratis, diumumkan bahwa tidak mendapatkan paket Makan Bergizi Gratis.

Disebutkan pula, apabila semua anak sekolah sudah terlanjur mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis, sangat dimungkinkan murid yang mengalami sakit setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis jumlahnya akan semakin banyak.

Atas kejadian tersebut, Badan Permusyawaratan Kalurahan Wonokerto mengadakan rapat koordinasi untuk merumuskan pernyataan sikap.

Hasil rapat koordinasi menyepakati bahwa Badan Permusyawaratan Kalurahan Wonokerto menyatakan empat sikap.

Pertama, meminta pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas atas kejadian ini.

Kedua, menutup SPPG Wonokerto karena sampai dengan saat ini belum ada perjanjian hitam di atas putih dengan pihak kalurahan maupun pihak Panitikismo.

Ketiga, Pemerintah Kalurahan Wonokerto harus bersikap tegas terhadap pengelola SPPG Wonokerto atas kejadian ini.

Keempat, pihak SPPG harus memberikan kompensasi kepada korban yang dirawat di rumah sakit.

Berita acara tersebut dibuat atas kesepakatan bersama tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, selain untuk melindungi keselamatan generasi penerus untuk menuju masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua DPD Gerakan Cinta Prabowo (GCP) DIY Dion mengatakan agar kegiatan dihentikan sementara sampai permasalahan administrasi maupun sarana prasarana dan SDM terselesaikan secara tuntas.

“Hentikan sementara sampai permasalahan administrasi dan Suplier maupun sarana prasarana dan SDM-nya terselesaikan secara tuntas,” kata Dion.

Berita acara tersebut ditetapkan di Wonokerto pada 7 September 2026 oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan Wonokerto dan ditandatangani Sutarja serta dibubuhi tanda tangan dan stempel.(Red).





Type and hit Enter to search

Close