Label


Breaking News

Muscab POKOSO Klaten 2026: KRA Yoga Hardaya Reksonegoro Nahkodai Organisasi, Tegaskan Fokus pada Budaya, Kekerabatan, dan Pelestarian Adat

 


KLATEN (Fakta86.com) – Musyawarah Cabang (Muscab) Persaudaraan Kerabat Kasunanan Surakarta (POKOSO) Kabupaten Klaten menetapkan KRA Yoga Hardaya Reksonegoro sebagai Ketua POKOSO Kabupaten Klaten periode mendatang. Keputusan tersebut dihasilkan dalam Muscab yang digelar di Aula Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Sabtu (1/8/2026).

Usai menerima amanah sebagai ketua, KRA Yoga Hardaya Reksonegoro menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi melalui program-program yang berorientasi pada pelestarian budaya, penguatan kekerabatan, serta pembinaan nilai-nilai luhur Keraton Surakarta Hadiningrat.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah program prioritas yang akan segera dijalankan setelah pelantikan pengurus. Program tersebut diawali dengan mempererat silaturahmi seluruh anggota POKOSO di Kabupaten Klaten guna memperkuat rasa persaudaraan dan kekeluargaan.

Selain itu, pengurus juga akan melakukan kunjungan ke Keraton Surakarta Hadiningrat sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperdalam nilai-nilai budaya dan tata krama keraton.

"Kami ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kesantunan, etika, serta budaya adiluhung yang menjadi jati diri organisasi. POKOSO adalah organisasi kekerabatan, sosial, dan budaya, bukan organisasi politik," tegas Yoga.

Ia juga menanggapi berbagai isu mengenai batas wilayah dan wacana perubahan administrasi daerah. Menurutnya, secara hukum dan administrasi pemerintahan, posisi Kabupaten Klaten sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan.

"Koordinasi antarinstansi bisa saja berbeda sesuai kebutuhan, tetapi secara pemerintahan Klaten tetap berada di Jawa Tengah. Yang terpenting adalah menjaga persatuan masyarakat," ujarnya.

Yoga menambahkan, pelantikan pengurus POKOSO Kabupaten Klaten dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Setelah itu, organisasi akan melakukan konsolidasi hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

"Saat ini kepengurusan di seluruh 25 kecamatan di Kabupaten Klaten telah terbentuk. Langkah berikutnya adalah memperkuat organisasi hingga tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Sementara itu, Drs. GRAy Koes Moertiyah, M.Pd., menyampaikan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian budaya, keseimbangan alam, serta nilai-nilai spiritual yang diwariskan para leluhur.

Menurutnya, sejak dahulu para sesepuh dan tokoh adat berupaya menjaga keselamatan masyarakat, termasuk ketika aktivitas Gunung Merapi meningkat. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari tradisi "nguri-uri" budaya yang terus dipertahankan hingga saat ini.

"Masyarakat adat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga harmoni antara manusia, budaya, dan alam semesta," ujarnya.

Menanggapi berbagai wacana mengenai Daerah Istimewa Surakarta maupun penggabungan wilayah, Koes Moertiyah mengajak masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana.

Ia mengakui bahwa secara historis masyarakat Klaten memiliki kedekatan budaya dengan tradisi Surakarta. Namun, secara administrasi pemerintahan Kabupaten Klaten merupakan bagian yang sah dari Provinsi Jawa Tengah.

Lebih jauh, ia menilai wacana pemekaran wilayah di Jawa Tengah maupun Jawa Timur dapat menjadi bahan kajian apabila bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik, bukan karena kepentingan politik.

"Kita harus menjaga sejarah, budaya, dan semangat kekerabatan. Jangan sampai perbedaan pandangan memecah persatuan. Klaten telah berkembang dengan baik berkat semangat guyub masyarakatnya," pungkasnya.(Siswanto).





Type and hit Enter to search

Close