Label


Breaking News

Audiensi di DPRD Klaten Berbuah Kesepakatan, Pansus Penanganan Persoalan Pendidikan Dibentuk Maksimal 10 Hari

 

Situasi di halaman DPRD Kabupaten Klaten saat Masyarakat Klaten melaksanakan audensi dengan DPRD Klaten, Senin (3/8/2026).

KLATEN (F86) – Audiensi yang digelar perwakilan masyarakat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satu poin utama yang disepakati adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan pendidikan yang menjadi perhatian publik.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin (3/8/2026).

Koordinator audiensi, Toha, menyampaikan apresiasi atas respons DPRD yang menerima seluruh tuntutan yang disampaikan dalam forum dialog tersebut.

"Alhamdulillah, tujuan dan sasaran audiensi hari ini telah tercapai. Semua tuntutan yang kami sampaikan diterima dan disepakati bersama," ujar Toha.

Menurutnya, pembentukan Pansus sempat menjadi pembahasan yang cukup alot. Massa audiensi mengusulkan agar pembentukan Pansus dilakukan dalam waktu tujuh hari. Namun setelah melalui pembahasan bersama, disepakati batas waktu maksimal selama sepuluh hari.

"Hanya ada satu klausul yang sempat menjadi tarik ulur, yakni mengenai pembentukan Pansus. Awalnya kami mengusulkan tujuh hari, namun melalui kesepakatan bersama akhirnya ditetapkan maksimal sepuluh hari dan akan ditindaklanjuti melalui Rapat Paripurna DPRD," jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat juga menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada DPRD Kabupaten Klaten untuk diteruskan kepada Bupati Klaten sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian persoalan pendidikan yang dinilai telah berdampak luas terhadap masyarakat.

Toha menilai persoalan pendidikan yang terjadi saat ini memerlukan langkah cepat melalui fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat.

"Kami menitipkan rekomendasi kepada DPRD agar segera disampaikan kepada Bupati Klaten. Kami berharap persoalan pendidikan ini segera mendapat solusi karena kami menilai dampaknya sudah menjadi persoalan sosial yang serius," katanya.

Selain itu, ia mengingatkan DPRD agar lebih mengoptimalkan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Menurutnya, DPRD seharusnya dapat lebih proaktif merespons persoalan masyarakat tanpa harus menunggu adanya aksi unjuk rasa.

"Kami berharap fungsi pengawasan DPRD semakin diperkuat. Ketika muncul persoalan di masyarakat, wakil rakyat semestinya segera turun dan menjalankan tugas pengawasannya tanpa harus menunggu adanya aksi demonstrasi," tegas Toha.

Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal proses pembentukan dan kerja Pansus hingga batas waktu yang telah disepakati.

"Kami akan terus mengawal selama sepuluh hari ke depan sampai Pansus bekerja dan menghasilkan langkah nyata bagi penyelesaian persoalan pendidikan di Kabupaten Klaten," pungkasnya.





Type and hit Enter to search

Close