![]() |
| Foto kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di kawasan wisata Bukit Cinta, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Kamis (16/7/2026). |
KLATEN (F86) – Pemerintah Kecamatan Bayat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di kawasan wisata Bukit Cinta, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menghimpun berbagai masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Bayat.
Camat Bayat, Rokhmad Sya'bani, mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Alhamdulillah, hari ini Kecamatan Bayat menggelar Forum Konsultasi Publik. Tujuan kegiatan ini adalah mendapatkan masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik yang ada di wilayah Kecamatan Bayat," ujar Rokhmad Sya'bani.
Forum dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Bayat, organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, akademisi, penyandang disabilitas, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lainnya. Berdasarkan hasil evaluasi bersama, pelayanan yang selama ini diberikan Kecamatan Bayat dinilai sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, beberapa aspek masih perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Salah satu pembahasan utama adalah pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Rokhmad menjelaskan, Kecamatan Bayat saat ini telah memiliki perangkat perekaman KTP elektronik yang siap melayani masyarakat, baik warga Kecamatan Bayat maupun masyarakat dari wilayah sekitar mengingat letaknya yang berada di kawasan perbatasan.
Sementara itu, untuk pencetakan KTP elektronik, Kecamatan Bayat masih menunggu dukungan fasilitas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten.
"Kami sudah mengusulkan agar Kecamatan Bayat memperoleh alat pencetak KTP elektronik. Harapannya masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di tingkat kabupaten sehingga pelayanan bisa lebih cepat, mudah, dan efisien," jelasnya.
Selain administrasi kependudukan, forum juga membahas pelayanan surat-menyurat, administrasi pemerintahan desa, hingga pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Desa Gunung Gajah, Y. Yoyok Kartika Cahyo, menyampaikan bahwa dipilihnya Bukit Cinta sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Selain memberikan suasana yang lebih nyaman, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mempromosikan potensi wisata yang dimiliki Kecamatan Bayat.
Menurutnya, Bukit Cinta saat ini terus dikembangkan sebagai destinasi wisata yang menggabungkan panorama alam dengan kuliner khas daerah, salah satunya sambal belut yang menjadi ikon kuliner setempat.
"Kami berharap dengan adanya pendopo dan berbagai fasilitas pendukung lainnya, Bukit Cinta dapat menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan, baik tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga perguruan tinggi. Dengan demikian, kawasan ini akan semakin dikenal sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat," ujar Yoyok.
Ia berharap pengembangan Bukit Cinta terus berlanjut sehingga mampu menjadi ikon wisata Kecamatan Bayat sekaligus pusat kegiatan masyarakat, pendidikan, dan pemerintahan.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kecamatan Bayat berharap terbangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sehingga setiap masukan dapat menjadi dasar penyempurnaan pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi wisata lokal yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Siswanto).


Social Footer
Kontributor
Label
Social Media