Label


Breaking News

Hari Anak Nasional Ke-42, Pemkab Klaten Serahkan 112 Penghargaan dan Ajak Anak Berani Melapor Kekerasan

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKB) memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar workshop 


KLATEN (F86) – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKB) memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar workshop serta penyerahan 112 penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, desa, kelurahan, dan sekolah yang berkomitmen mewujudkan lingkungan ramah anak, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan terhadap anak sekaligus mendorong terciptanya Kabupaten Klaten yang semakin layak anak.

Sebanyak 112 penghargaan diberikan kepada OPD, kecamatan, desa, kelurahan, hingga satuan pendidikan yang dinilai aktif mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA). Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, mulai dari tingkat pratama hingga penghargaan utama sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, S.E., mengatakan berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah untuk menekan kasus kekerasan dan perundungan (bullying) terhadap anak. Namun demikian, masih banyak anak yang merasa takut untuk melapor ketika menjadi korban maupun menyaksikan tindak kekerasan.

"Karena itu kami terus melakukan sosialisasi bersama Forum Anak. Selama bulan Agustus, Forum Anak akan aktif mengunjungi sekolah-sekolah untuk mengenalkan program mereka sekaligus mengajak anak-anak berani berbicara dan melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan," ujarnya.

Melalui program 'Saya Anak, Kamu Simpati', Forum Anak Kabupaten Klaten mengajak anak-anak agar berani bermimpi, mengembangkan potensi diri, serta tidak takut menyampaikan laporan apabila mengalami tindakan kekerasan, perundungan, maupun bentuk pelanggaran hak anak lainnya.

Puspo Enggar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten telah menyediakan berbagai layanan perlindungan bagi anak, di antaranya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta Safe Box atau kotak pengaduan yang dirancang untuk memberikan rasa aman kepada pelapor.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas dan keamanan setiap pelapor. Mekanisme pelaporan kami buat seaman mungkin agar anak-anak tidak takut menyampaikan apa yang mereka alami," jelasnya.

Selain perlindungan, pemerintah daerah juga terus memperkuat dukungan di bidang pendidikan melalui berbagai program, termasuk sekolah terintegrasi dan pemberian beasiswa bagi lulusan SMA yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Menurut Puspo Enggar, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, sekolah, keluarga, serta dunia usaha.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 ini, Pemerintah Kabupaten Klaten berharap semakin banyak anak yang berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah sedini mungkin.

Peringatan Hari Anak Nasional juga menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan, serta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih cita-citanya.(Siswanto).





Type and hit Enter to search

Close