![]() |
| Foto Batik Nusantara yang diakui dunia sebagai warisan budaya takbenda |
Kamis 2 Juli 2026
Yogyakarta (F86) – Batik merupakan salah satu mahakarya budaya Nusantara yang telah diakui dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Pengakuan internasional tersebut semakin menegaskan bahwa batik bukan sekadar kain bermotif, melainkan identitas budaya bangsa yang sarat nilai seni, filosofi, dan sejarah.
Sejarah batik di Indonesia telah berkembang sejak masa Kerajaan Majapahit pada abad ke-13, kemudian semakin maju pada era Kerajaan Mataram hingga melahirkan sentra-sentra batik terkenal di Yogyakarta dan Solo. Awalnya, batik hanya dikenakan oleh kalangan raja dan keluarga keraton sebelum akhirnya berkembang menjadi budaya masyarakat luas dan menjadi industri kreatif di berbagai daerah di Indonesia.
Kini, batik tidak hanya berkembang di Pulau Jawa, tetapi juga di Sumatra, Bali, Madura, Kalimantan, Sulawesi, hingga berbagai wilayah Nusantara dengan ciri khas motif yang mencerminkan budaya lokal masing-masing.
Salah satu pelaku industri batik yang terus melestarikan warisan budaya tersebut adalah Ipung Batik, sebuah usaha batik rumahan di Desa Karanggayam, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemiliknya menekuni pembuatan batik tulis secara tradisional menggunakan canting dan malam di atas kain mori.
Proses membatik secara manual membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan keterampilan tinggi sehingga menghasilkan karya yang memiliki nilai seni sekaligus nilai ekonomi yang tinggi.
Selain batik tulis, masyarakat juga mengenal batik cap yang menggunakan cetakan tembaga untuk mempercepat proses produksi, serta batik printing yang diproduksi menggunakan teknologi modern untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam jumlah besar. Produk-produk Ipung Batik kini turut dipasarkan melalui showroom di kawasan wisata Taman Sari, Yogyakarta.
Indonesia memiliki ribuan motif batik dengan filosofi yang berbeda-beda. Beberapa motif yang paling dikenal antara lain Parang dari Yogyakarta, Kawung yang berkembang di lingkungan Keraton, serta Mega Mendung dari Cirebon. Setiap motif mencerminkan nilai kehidupan, kearifan lokal, serta identitas budaya daerah asalnya.
Perjalanan batik hingga memperoleh pengakuan dunia tidak selalu berjalan mulus. Sebelum ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia, batik sempat menjadi polemik di tingkat internasional. Pada 2008, muncul perdebatan setelah budaya batik dikaitkan dengan Malaysia sehingga memicu reaksi luas dari masyarakat Indonesia. Peristiwa tersebut mendorong pemerintah mempercepat proses pendaftaran batik ke UNESCO.
Beberapa tahun kemudian, unggahan media pemerintah Tiongkok, Xinhua News, mengenai batik sebagai kerajinan tradisional yang juga dikenal di kalangan kelompok etnis tertentu di Tiongkok kembali memicu perdebatan di media sosial. Banyak warganet Indonesia menegaskan bahwa pengakuan UNESCO telah menetapkan batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda yang berasal dari Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen melestarikan warisan budaya tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengajak masyarakat terus mencintai, mengenakan, serta melestarikan batik sebagai identitas bangsa di tengah arus globalisasi.
Keberadaan para perajin batik di berbagai daerah menjadi bukti bahwa warisan budaya ini tetap hidup, berkembang, sekaligus memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional melalui sektor industri kreatif dan pariwisata budaya.(Awiek R).


Social Footer
Kontributor
Label
Social Media