Label


Breaking News

35 Koli Kosmetik Ilegal Disergap! Jalur Malaysia–Riau Diduga Masih Jadi Surga Barang Tanpa Izin

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau mengamankan 35 koli besar kosmetik dan sabun yang diduga tidak memiliki izin BPOM serta tidak dilengkapi dokumen manifest yang sah.

GUNTUNG, (F86) – Ketika masyarakat diminta taat aturan, ternyata masih ada pihak-pihak yang diduga berani bermain di wilayah abu-abu hukum. Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau mengamankan 35 koli besar kosmetik dan sabun yang diduga tidak memiliki izin BPOM serta tidak dilengkapi dokumen manifest yang sah.

Penangkapan ini bukan sekadar soal tumpukan kardus berisi kosmetik dan sabun. Ini adalah sinyal bahwa dugaan peredaran barang ilegal melalui jalur laut masih terus terjadi dan belum sepenuhnya berhasil diputus.

Informasi yang diperoleh menyebutkan barang tersebut diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui Tanjung Balai Karimun, lalu dibawa menggunakan kapal feri SB. Carolin menuju Guntung, Kateman. Barang itu diduga diurus oleh seorang pria bernama Igun.

Yang membuat publik patut bertanya, jika dugaan modus ini telah berulang kali dilakukan, berapa banyak barang serupa yang sebelumnya berhasil lolos..? Berapa banyak produk tanpa pengawasan yang mungkin sudah beredar di tengah masyarakat tanpa diketahui asal-usul dan keamanannya..?

Kosmetik ilegal bukan perkara sepele. Di balik kemasan yang menarik, bisa saja tersembunyi bahan-bahan yang tidak pernah diuji secara resmi. Namun demi keuntungan, aturan sering kali dianggap sebagai hambatan yang harus disiasati, bukan dipatuhi.

Lebih jauh lagi, barang-barang tersebut diduga tidak berhenti di Guntung. Setelah sampai di tujuan, barang disebut-sebut kembali dikirim menggunakan jasa ekspedisi menuju Tembilahan. Dugaan ini menunjukkan bahwa jalur distribusi telah dirancang sedemikian rupa agar barang dapat bergerak cepat dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Publik kini menunggu langkah aparat untuk mengungkap seluruh rantai distribusi yang terlibat. Sebab, dalam perkara seperti ini, masyarakat tidak hanya ingin melihat barang disita. Masyarakat ingin mengetahui siapa pemasoknya, siapa penerimanya, siapa yang mengambil keuntungan terbesar, dan siapa saja yang selama ini diduga menikmati bisnis tersebut.

Operasi penangkapan dipimpin oleh Ipda Riki, Ipda Alex, bersama anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau. Kasus ini kini dalam penanganan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan 35 koli ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak. Jika satu jalur terungkap, publik berhak bertanya, "apakah masih ada jalur lain yang belum tersentuh..? Jika satu pengiriman berhasil digagalkan, berapa banyak pengiriman sebelumnya yang mungkin telah lolos..?"

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini menuntut jawaban, bukan sekadar spekulasi.(Thonk).

Type and hit Enter to search

Close