![]() |
| Kepala Desa Pakahan Markum saat memberikan keterangan di Aula ruang rapat Desa Pakahan, Senin (11/5/2026). |
Klaten (F86) – Warga Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, tampak gembira setelah bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang selama ini dinantikan akhirnya cair. Pemerintah Desa Pakahan mengundang para penerima manfaat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di aula ruang rapat Balai Desa Pakahan, Senin (11/5/2026).
Kepala Desa Pakahan Markum menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan survei lapangan oleh petugas bersama pendamping desa guna menentukan warga yang benar-benar layak menerima bantuan RTLH.
“Proses pendataan dan survei sudah dilakukan sesuai ketentuan. Awalnya kami mengajukan 20 warga, namun setelah melalui seleksi dari tim verifikasi, hanya 16 orang yang dinyatakan memenuhi kriteria dan berhak menerima bantuan RTLH,” jelas Markum.
Ia menegaskan bahwa bantuan RTLH tersebut bukan berupa uang tunai, melainkan material bangunan untuk mendukung perbaikan rumah warga yang dinilai tidak layak huni.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa bantuan ini berbentuk material bangunan, bukan uang tunai. Bahkan penerima manfaat juga harus siap melakukan swadaya atau tambahan biaya sendiri karena bantuan ini sifatnya stimulan atau pancingan agar masyarakat semakin semangat memperbaiki rumahnya,” tambahnya.
Markum juga meminta warga yang belum lolos verifikasi agar tetap bersabar dan tidak berkecil hati. Menurutnya, Desa Pakahan masih berpeluang mendapatkan tambahan bantuan RTLH dari jalur aspirasi partai politik.
“Bagi masyarakat yang belum lolos verifikasi jangan berkecil hati, karena desa kami masih akan mendapatkan tambahan tiga bantuan RTLH melalui jalur partai, salah satunya dari PKS,” pungkasnya.
Program RTLH sendiri diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan hunian yang lebih sehat dan layak bagi warga kurang mampu di Desa Pakahan.(Siswanto).

Social Footer
Kontributor
Label
Social Media