Catatan Yang Terserak
Oleh: Toto Isanto DS
Minggu 10 Mei 2026
Pekanbaru (F86) - Ada sesuatu yang mulai retak dalam perkara yang menyeret Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid. Retaknya bukan pada pembelaan, melainkan pada narasi besar yang sejak awal dilempar ke ruang publik.
Dulu, publik disuguhi cerita tentang dugaan “jatah plesiran ke Malaysia.” Kalimat itu diperdengarkan dengan nada seolah telah terjadi pesta kekuasaan di atas penderitaan rakyat. Opini dibentuk, persepsi digiring, bahkan nama Abdul Wahid seakan sudah divonis sebelum palu hakim diketuk.
Namun kini, persidangan justru membuka tabir yang berbeda. Yang disebut “plesiran” ternyata agenda resmi kenegaraan, yang digambarkan sebagai perjalanan pribadi justru kunjungan diplomatik yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Riau.
Ada undangan resmi, ada agenda balasan kenegaraan, ada ziarah Hari Pahlawan, ada keterlibatan Forkopimda, bahkan ada hubungan historis dengan nama besar Tuanku Tambusai yang menjadi simbol marwah Melayu dan pertahanan negeri ini.
Lalu pertanyaannya sederhana, "mengapa sejak awal publik disodori kesan seolah ini sekadar jalan-jalan mewah pejabat.."?
Di sinilah publik patut curiga. Sebab terlalu sering di republik ini, opini dibangun lebih dulu, sementara fakta menyusul belakangan. Konferensi pers dijadikan panggung dramatisasi, sementara ruang sidang diam-diam membongkar kenyataan yang jauh berbeda.
Ketika tuduhan dilempar ke media, nama seseorang langsung dihukum di hadapan masyarakat. Tetapi saat fakta persidangan mulai membantah narasi awal, suara-suara itu mendadak sunyi.
Persidangan Abdul Wahid kini seperti membuka dua wajah penegakan hukum, "satu wajah untuk konsumsi publik, satu lagi wajah yang diuji oleh fakta hukum."
Kesaksian Sekdaprov Riau Syahrial Abdi jelas memukul narasi yang sejak awal dibangun. Ia menegaskan kegiatan tersebut resmi, diketahui pemerintah daerah, dianggarkan melalui APBD, serta dilandasi undangan resmi dari Menteri Besar Negeri Sembilan dan Konjen RI di Johor. Bahkan soal dana Rp150 juta yang sempat digoreng ke mana-mana, fakta persidangan menunjukkan dana itu berasal dari BOP gubernur yang secara aturan memang diperbolehkan untuk kebutuhan koordinasi dan agenda kenegaraan.
"Artinya apa...?" Artinya, publik sejak awal mungkin telah disuguhi cerita yang sengaja dibuat terdengar sensasional agar kemarahan sosial cepat menyala.
Dan ini berbahaya. Karena jika penegakan hukum mulai bergantung pada efek gaduh opini, maka hukum tidak lagi berdiri di atas fakta, melainkan di atas tepuk tangan publik.
Orang bisa dihancurkan reputasinya lebih dulu, lalu dipaksa membela diri dari narasi yang ternyata belum tentu benar.
Kita tentu mendukung pemberantasan korupsi. Tetapi pemberantasan korupsi yang kehilangan objektivitas hanya akan melahirkan ketakutan baru, siapa pun bisa dibentuk menjadi “terdakwa opini” sebelum terbukti di pengadilan.
Persidangan Abdul Wahid hari ini seolah sedang menampar keras cara sebagian pihak memainkan persepsi. Sebab di ruang sidang, fakta berbicara tanpa mikrofon konferensi pers. Dan ketika fakta mulai bersuara, banyak narasi perlahan kehilangan nyawanya.(Thonk).

Social Footer
Kontributor
Label
Social Media