![]() |
| Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Rosmely. |
Inhil (F86) — Di tengah harapan para orang tua yang menggantungkan masa depan anak-anaknya pada bangku pendidikan, polemik biaya masuk MTsN 2 Indragiri Hilir menjelma menjadi riak yang terus membesar. Dari lorong-lorong rumah warga hingga perbincangan di media sosial, satu pertanyaan terus bergema, "masihkah sekolah menjadi tempat menumbuhkan harapan, atau perlahan berubah menjadi ruang yang sulit dijangkau rakyat kecil..?".
Di tengah kegelisahan itu, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Rosmely, resmi melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah itu bukan sekadar administrasi, melainkan ketukan keras pada pintu kekuasaan agar persoalan biaya masuk siswa baru senilai Rp2.335.000 dibuka seterang cahaya siang.
Bagi banyak keluarga, angka itu bukan sekadar nominal. Ia adalah kegelisahan yang menghantui dapur-dapur sederhana, ia adalah hitung-hitungan panjang seorang ayah di malam hari, dan kecemasan seorang ibu yang ingin anaknya tetap sekolah tanpa harus menanggung malu karena keterbatasan ekonomi.
“Pendidikan seharusnya menjadi cahaya bagi masyarakat, bukan justru menghadirkan bayang-bayang keresahan. Karena itu semuanya harus dibuka dengan jujur dan terang,” ujar Rosmely, Selasa (19/5/2026).
Dalam surat yang disampaikan kepada DPRD, PPWI menyoroti berbagai komponen biaya yang menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Mulai dari pengadaan meja kursi, labor komputer, pengembangan mutu pendidikan, kegiatan sekolah, hingga seragam siswa yang dinilai membebani.
Namun yang paling membuat publik resah bukan hanya soal angka, melainkan kabut ketidakjelasan yang menyelimuti prosesnya. Apakah biaya itu benar-benar sukarela, atau perlahan berubah menjadi kewajiban yang tak terucap..? Lantas mengapa pengukuran seragam dilakukan di lingkungan sekolah tanpa penjelasan terbuka..? Dan mengapa proses PPDB disebut berjalan lebih cepat dibanding sekolah lain..?.
Pertanyaan-pertanyaan itu kini berputar seperti angin yang mengetuk kesadaran banyak orang, "jangan sampai pendidikan kehilangan wajah sucinya hanya karena transparansi dibiarkan redup".
Rosmely menegaskan, kritik yang disampaikan bukanlah upaya menjatuhkan lembaga pendidikan. Sebaliknya, ini adalah panggilan moral agar sekolah tetap berdiri sebagai rumah ilmu yang dipercaya masyarakat.
“Sekolah adalah tempat menanam masa depan. Jangan biarkan kepercayaan rakyat layu hanya karena kebijakan yang terasa jauh dari denyut kehidupan masyarakat kecil,” tuturnya.
PPWI Inhil juga meminta agar DPRD menghadirkan seluruh pihak terkait dalam RDP nanti, mulai dari Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, pihak MTsN 2, komite sekolah, hingga pengawas pendidikan. Sebab di mata masyarakat, kebenaran tidak boleh disampaikan setengah-setengah. Ia harus dibuka utuh agar tidak tumbuh prasangka yang terus merusak kepercayaan publik.
Kini, polemik itu tak lagi hanya berbicara tentang biaya sekolah. Ia telah berubah menjadi percakapan tentang keadilan, tentang keterbukaan, dan tentang seberapa jauh negara hadir menjaga hak pendidikan anak-anaknya.
Sebab di negeri yang besar, pendidikan semestinya menjadi jembatan harapan, bukan tembok yang membuat rakyat kecil berdiri di luar pintu masa depan.(Thonk).

Social Footer
Kontributor
Label
Social Media