Label


Breaking News

Viral! Wisatawan Bayar Rp60 Ribu, Struk Hanya Tertulis Rp30 Ribu di TPR Pantai Baron Gunungkidul

Foto struk retribusi Pantai Baron, Bayar 60 ribu tetapi tertulis 30 ribu.

Gunungkidul (F86) – Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Dinparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran retribusi wisata dengan nominal yang tercantum pada struk resmi.

Video tersebut viral dan memicu perdebatan masyarakat mengenai transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, khususnya di kawasan wisata Pantai Baron.

Peristiwa itu bermula ketika seorang wisatawan mengaku mengalami kejanggalan saat membayar retribusi di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron. Dalam pengakuannya, wisatawan tersebut menyebut telah membayar Rp60.000 untuk empat orang rombongan, namun struk yang diberikan petugas hanya mencantumkan pembayaran dua orang senilai Rp30.000.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, salah seorang pengunjung terlihat mempertanyakan kejanggalan tersebut kepada petugas.

"Di struk ini tertulis dua pengunjung, padahal kami ada empat orang dan membayar Rp60.000. Kami ingin memastikan apakah memang seperti ini aturannya," ujar pengunjung tersebut dalam rekaman video.

Yang lebih memprihatinkan, pengunggah video juga mengaku pernah mengalami kejadian serupa sebelumnya. Ia menyebut pernah membayar Rp120.000 untuk delapan orang, namun struk yang diterima hanya mencatat pembayaran empat orang senilai Rp60.000.

Kejadian yang disebut terjadi lebih dari sekali ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait potensi kebocoran retribusi atau praktik pungutan liar yang mungkin terjadi di lapangan.

Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, petugas TPR Pantai Baron menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahan input atau human error saat mencetak struk pembayaran.

Setelah pengunjung menyampaikan keberatan, petugas kemudian mencetak ulang struk yang sesuai dengan jumlah pembayaran yang telah dilakukan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Sekretaris Dinparekrafpora Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.

"Adanya informasi itu benar. Kami akan melakukan klarifikasi kepada petugas TPR untuk mengetahui secara pasti kronologi yang terjadi," ujar Eko saat dihubungi pada Kamis (9/4/2026) malam.

Ia menambahkan bahwa persoalan di lokasi telah diselesaikan secara langsung dengan pengunjung setelah mereka selesai berwisata.

Meski demikian, kejadian yang disebut berulang oleh pengunjung tersebut menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan retribusi yang masih dilakukan secara manual di lapangan.

Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ketidaksesuaian pencatatan retribusi seperti ini dinilai berpotensi merusak citra pariwisata Gunungkidul jika tidak segera dibenahi.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul segera mempercepat penerapan sistem pembayaran digital atau e-ticketing secara menyeluruh di seluruh TPR kawasan wisata.

Digitalisasi sistem pembayaran dianggap sebagai solusi untuk meminimalkan transaksi tunai antara petugas dan wisatawan, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu hasil klarifikasi internal dari Dinparekrafpora Gunungkidul serta langkah konkret dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (ZL).

Type and hit Enter to search

Close