Label


Breaking News

Upaya Terpadu Penegakan Hukum terhadap Perjudian di Wilayah Indragiri Hilir

Foto Tersangka praktek perjudian togel (sie jie) SY

Riau (F86) – Di tengah denyut ekonomi rakyat yang seharusnya tumbuh sehat dan produktif, praktik perjudian justru berupaya menyusup diam-diam, memanfaatkan celah, dan menggerogoti fondasi sosial. Namun negara tidak boleh kalah oleh praktik yang merusak. 

Langkah konkret itu kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir. Dengan respons cepat dan terukur, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY (52) pada Jumat (17/4/2026) di kawasan Pasar Dayang Suri, sebuah ruang ekonomi rakyat yang seharusnya steril dari praktik ilegal.

Penindakan ini bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan cerminan dari hadirnya negara melalui keberanian masyarakat. Sekitar pukul 10.00 WIB, laporan warga masuk, mengungkap aktivitas perjudian togel (sie jie) yang berlangsung secara terang-terangan, seolah menantang ketertiban hukum. Laporan itu menjadi bukti bahwa kesadaran publik adalah garda terdepan dalam menjaga moral sosial.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, tepat pukul 13.15 WIB, aparat menemukan titik operasi dan mengamankan pelaku bernama Syafrial di tempat usaha jahit miliknya. Sebuah ironi yang mencerminkan bagaimana ruang produktif dapat diselewengkan menjadi pusat aktivitas ilegal.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perannya sebagai penerima dan pengirim nomor togel ke jaringan judi berbasis digital. Aktivitas tersebut didukung dengan barang bukti yang menguatkan:

1 unit handphone.

Uang tunai Rp595.000.

Tangkapan layar transaksi togel jenis Sydney (SDY).

Kasus ini telah tercatat secara resmi dengan nomor: LP/A/05/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU, dengan penerapan Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir. Proses hukum terus berjalan secara profesional, dengan koordinasi intensif bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Namun lebih dari sekadar proses hukum, peristiwa ini mengandung pesan politik hukum yang tegas, negara tidak memberi ruang bagi praktik yang merusak sendi kehidupan masyarakat.

Kapolres Indragiri Hilir melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa komitmen pemberantasan perjudian bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari menjaga stabilitas sosial.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan masyarakat. Negara harus hadir untuk melindungi. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang merusak,” tegasnya. Sabtu (18/4/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan yang jelas, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penguatan partisipasi publik. Karena sejatinya, keamanan bukanlah produk tunggal aparat, melainkan hasil kolaborasi antara negara dan rakyatnya.

Apresiasi pun diberikan kepada masyarakat yang telah berani melapor. Dalam perspektif pembangunan sosial, partisipasi warga bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berintegritas.

“Keberanian masyarakat adalah kunci. Tanpa partisipasi aktif, praktik seperti ini akan terus bersembunyi di balik keseharian,” tambahnya.

Di akhir, pesan moral disampaikan dengan tegas namun reflektif, perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan jebakan sistemik yang menggerus ekonomi keluarga, meretakkan hubungan sosial, dan merusak mental generasi.

Polres Indragiri Hilir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran, bukan sekadar menjadi saksi. Karena dalam negara yang kuat, keamanan adalah kerja bersama, dan masa depan ditentukan oleh keberanian untuk menolak yang salah, sejak dari lingkungan terdekat. (THONK).

Type and hit Enter to search

Close