Label


Breaking News

Pertumbuhan Minimarket Jadi Sorotan, Keadilan Ekonomi Lokal Dipertanyakan

Foto ilustrasi 

Indragiri Hilir (F86) – Aspirasi penolakan terhadap penambahan izin minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart kian menguat di tengah masyarakat. Seruan tegas “Stop Izin Indomaret dan Alfamart, yang sudah ada biarkan beroperasi, izin baru jangan diberi” menjadi refleksi kegelisahan pelaku usaha kecil yang merasa ruang usahanya semakin terdesak. Sabtu (11/6/2026).

Fenomena ekspansi ritel modern dinilai telah membawa dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha mikro, khususnya pedagang kelontong yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Sejumlah elemen masyarakat menilai bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis dan berpihak, guna menjaga keseimbangan ekosistem ekonomi lokal. 

Kebijakan moratorium izin baru bagi minimarket modern dianggap sebagai solusi konkret untuk melindungi pelaku usaha kecil dari persaingan yang tidak seimbang.

“Ini bukan soal menolak modernisasi, tetapi bagaimana negara hadir melindungi yang kecil agar tidak tergilas. Yang sudah ada silakan beroperasi, namun ekspansi baru perlu dikaji ulang secara serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, kehadiran minimarket modern yang semakin masif tanpa pengaturan ketat berpotensi mematikan usaha tradisional yang selama ini hidup dari kedekatan sosial dan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, aspek pemerataan ekonomi juga menjadi sorotan. Minimarket modern dinilai memiliki kekuatan modal dan sistem distribusi yang jauh lebih besar, sehingga menciptakan ketimpangan dalam persaingan usaha.

Salah satu pedagang kelontong di wilayah Indragiri Hilir, Siti Rahma (45), mengungkapkan keresahannya atas menjamurnya minimarket modern di sekitar tempat tinggalnya.

“Kami ini usaha kecil, modal terbatas. Kalau terus bertambah Indomaret dan Alfamart, kami makin sulit bertahan. Pembeli berkurang karena mereka lebih tertarik ke sana,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan tegas dengan tidak lagi mengeluarkan izin baru bagi minimarket modern.

“Kami tidak minta yang sudah ada ditutup, cukup jangan tambah lagi. Beri kami ruang untuk tetap hidup. Kami juga bagian dari ekonomi daerah ini,” tegasnya.

Masyarakat dan pelaku usaha kecil berharap pemerintah daerah dapat segera merumuskan regulasi yang lebih berpihak pada ekonomi kerakyatan, termasuk penataan zonasi, pembatasan jumlah gerai, serta penguatan program pemberdayaan UMKM.

Langkah ini dinilai penting agar pembangunan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan semata, tetapi juga keadilan dan keberlanjutan.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa di tengah arus modernisasi, keberpihakan terhadap usaha kecil harus tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.(Thonk).

Type and hit Enter to search

Close