Label


Breaking News

Perang Tanpa Henti Lawan Narkoba, Polres Inhil Amankan Pengedar di Tembilahan

 

Foto tersangka kasus peredaran Narkoba jenis sabu S alias H (57).

Indragiri Hilir (F86) – Komitmen negara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika kembali ditegaskan melalui langkah nyata jajaran Polres Indragiri Hilir. Dalam rangka Operasi Antik 2026, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Tembilahan.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, di pinggir Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Operasi ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, melalui Kasatres Narkoba menegaskan bahwa tersangka berinisial S alias H (57), seorang wiraswasta, diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh aparat.

“Ini adalah bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Setiap laporan masyarakat adalah panggilan tugas yang harus ditindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,25 gram yang dibungkus tisu, serta satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tegas sebagai efek jera.

Polres Indragiri Hilir kembali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan perjuangan nyata demi masa depan generasi bangsa. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Negara tidak boleh kalah. Peredaran narkoba harus dihentikan, dan itu hanya bisa terwujud jika kita bergerak bersama,” tutupnya.(THONK).

Type and hit Enter to search

Close