![]() |
| Foto TJA alias T (26) tersangka penyalahgunaan Narkotika |
Indragiri Hilir, Riau (F86) — Perang terhadap narkotika kembali memanas di Indragiri Hilir. Di saat sebagian warga terlelap, aparat bergerak senyap, dan satu nama akhirnya tumbang.
Seorang pria berinisial TJA alias T (26) tak berkutik saat tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil menggulung aktivitas haram yang selama ini meresahkan masyarakat.
Penangkapan dilakukan Senin dini hari, 20 April 2026, pukul 00.10 WIB, di sebuah rumah yang diduga kuat menjadi titik transaksi sabu di Parit Kali Anyar, Desa Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka. Rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung, justru diduga dijadikan sarang peredaran racun mematikan.
Kasus ini bukan sekadar kebetulan. Semua berawal dari keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan sejak 17 April 2026. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tanpa kompromi.
Atas perintah Kasat Resnarkoba AKP Adam Effendi, tim opsnal bergerak cepat. Hasilnya, Target terkunci, dan operasi dini hari pun dilakukan, tanpa celah bagi pelaku untuk melarikan diri.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan:
Sabu seberat 2,19 gram (bruto) dalam beberapa paket siap edar.
Tas hitam bertuliskan SEA-ZONN.
Timbangan digital (indikasi kuat aktivitas pengedaran).
Uang tunai Rp500.000,-.
Handphone Vivo hitam yang diduga jadi alat transaksi.
Tak hanya itu, hasil tes urine tersangka positif narkotika, menguatkan dugaan bahwa pelaku bukan sekadar pengedar, tapi juga pengguna.
Kini tersangka mendekam di Mapolres Inhil dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Ancaman hukuman bukan main, berat dan tanpa kompromi. Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, menegaskan sikap tegas institusinya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhil. Ini komitmen kami, dan ini baru permulaan.”
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang masih bermain di jalur gelap narkotika.
Polres Inhil menegaskan bahwa perang ini tidak bisa dimenangkan sendirian. Peran masyarakat adalah kunci. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Kasus ini membuka pertanyaan besar, berapa banyak lagi “rumah sunyi” yang sebenarnya menjadi pusat peredaran. Penangkapan ini bisa jadi hanya ujung dari gunung es yang selama ini tersembunyi di tengah masyarakat.
Satu pelaku sudah diamankan, tapi pertarungan belum selesai. Apakah ini awal dari pembongkaran jaringan yang lebih besar...?, Atau masih banyak yang belum tersentuh. Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti, "Polres Inhil mulai menekan, dan tidak akan berhenti". (THONK).

Social Footer
Kontributor
Label
Social Media