Label


Breaking News

Komisi I DPRD Klaten Bersama Dukcapil Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Prambanan

Komisi I DPRD Kabupaten Klaten bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat di Pendopo Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Rabu (1/4/2026).

Klaten (F86) – Komisi I DPRD Kabupaten Klaten bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat di Pendopo Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan IKD sebagai bagian dari transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Anggota Komisi I DPRD Klaten dari Fraksi Partai Golkar, Triyono, menjelaskan bahwa program IKD merupakan inovasi pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara digital.

“IKD merupakan program pemerintah yang memiliki banyak manfaat. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital tanpa harus membawa fotokopi dokumen ke mana-mana,” ujar Triyono kepada Fakta86.

Selain sosialisasi IKD, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan, khususnya keinginan agar kecamatan dapat mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara mandiri.

Triyono menjelaskan, saat ini di Kabupaten Klaten baru terdapat lima kecamatan yang direncanakan memiliki fasilitas pencetakan KTP, namun yang sudah beroperasi baru tiga kecamatan. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran.

“Ke depan kami di DPRD akan mendorong penambahan anggaran agar lebih banyak kecamatan dapat melayani pencetakan KTP sendiri sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Dukcapil,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten, Amin Mustofa, menyampaikan bahwa sosialisasi IKD sangat penting agar masyarakat memahami manfaat serta cara penggunaannya.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih mengetahui pentingnya Identitas Kependudukan Digital. Harapannya ke depan setiap kecamatan di Kabupaten Klaten dapat melayani pencetakan KTP sendiri,” kata Amin Mustofa.

Ia juga berharap pada perubahan anggaran tahun ini, DPRD dapat menambah alokasi anggaran untuk mendukung peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.

“Jika ada dukungan tambahan anggaran, kami berharap seluruh kecamatan di Klaten bisa melayani pembuatan atau pencetakan KTP. Selain itu, IKD juga akan sangat memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi,” pungkasnya.(Siswanto).

Type and hit Enter to search

Close