Label


Breaking News

Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri :Terkait Vonis Hukuman Kasus 2 ton Sabu - Sabu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam Kita Apresiasi

 

Ismail Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri

Batam (F86)- Vonis para terdakwa Kasus 2 ton sabu oleh pengadilan negeri Batam dimana jaksa penuntut umum Menuntut para terdakwa hukuman mati mendapatkan tanggapan beragam dari publik, menurut Ismail Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, apa yang di putus oleh majelis hakim, bukan saja memenuhi unsur-unsur keadilan tetapi lebih dari pada itu seperti unsur pembinaan, mengingat para pelaku bukan aktor intelektual dalam kasus tersebut. 

"Perlu menjadi catatan bagi kita semua, dari beberapa kasus yang sama sebelumnya para pelaku, jika tidak hukuman mati dipastikan hukuman seumur hidup. Dengan penerapan KUHP baru, mencerminkan pandangan majelis hakim dari segala sisi dan menerapkan hukum bukan lagi sebagai alat balas dendam," ujarnya. 

Ia menambahkan Seharusnya untuk para jaksa penuntut umum, bukan sekedar menuntut, harus melihat dari fakta yang terkuak pada persidangan, bukan hanya mempertahankan berita acara dari penyidik. 

"Para jaksa seharusnya memakai logika hukum, sehingga melakukan penuntutan tidak seperti asal asalan, terutama dengan kasus 2 ton Sabu, masak seluruh terdakwa dituntut hukuman mati, itukan logika hukum tidak jalan,"jelasnya.

Pihaknya berharap baik Penyidik, penuntut umum dan pengadilan agar sama - sama berlomba menuju perbaikan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, sebab bukan saja Pertanggung jawaban di dunia, diakhirat yang paling menakutkan para penegak hukum jika tidak hati-hati dalam memberikan hukuman kepada siapa saja.(***).

Type and hit Enter to search

Close