![]() |
| Foto Acara Jagongan Kelurahan PASTI Gunungkidul Pendopo Kalurahan Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul, D.I.Yogyakarta, Rabu (11/2/2026). |
Gunungkidul (F86) – Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (PASTI) menggelar acara Jagongan Kalurahan di Pendopo Kalurahan Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul, D.I.Yogyakarta, Rabu (11/2/2026). Kegiatan kali ini merupakan kesempatan menyampaikan aspirasi untuk memperjuangkan harkat dan kesejahteraan staf dan pamong kalurahan se-Gunungkidul.
Acara ini menghadirkan KPH. H. Yudha Negara dengan mengusung tema “Sinambung Rasa, Nyawiji ing Sedyo” bisa menjadi pemantik sinergi antara pemerintah kabupaten dan perangkat desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan kalurahan yang kuat, profesional, dan sejahtera.
Pada sesi tanya jawab, salah seorang staf Kalurahan Krambilsawit, Hari menyampaikan pendapatnya perihal kesejahteraan staf pamong kalurahan yang dinilai belum seimbang dengan pekerjaan. Ia menyoroti ketimpangan antara jam kerja staf desa dengan Penghasilan Tetap (Siltap) yang diterima. Menurutnya, staf desa kerap harus siaga hampir 24 jam untuk melayani masyarakat.
“Staf merupakan ujung tombak pelayanan di kalurahan. Namun kenyataannya, Siltap yang kami terima masih di bawah UMK. Ini merupakan pukulan bagi kami, apalagi kami seolah dibenturkan dengan SK Bupati terkait regulasi penggajian." ujarnya.
Ia berharap ada langkah nyata untuk memperjuangkan peningkatan Siltap agar kehidupan pamong kalurahan lebih terjamin dan bermartabat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Drs. Sujarwo, menegaskan bahwa secara regulasi tidak ada aturan yang saling bertentangan. Meski demikian, pihaknya berkomitmen meninjau kembali standarisasi penghasilan staf kalurahan.
“Aturan yang ada sebenarnya tidak ada yang bertentangan. Namun kami mendengar aspirasi ini dan akan memperjuangkan agar Siltap staf kalurahan bisa disesuaikan dengan standar yang ada,” jelas Sujarwo.
Sujarwo menawarkan solusi terkait pemotongan iuran BPJS yang selama ini membebani penghasilan bersih staf desa. Ia menyebut iuran tersebut akan diupayakan masuk dalam APBKal Perubahan agar tidak semakin menggerus pendapatan staf.
Sementara itu, KPH. H. Yudha Negara memaparkan konsep Lumbung Mataram yang dirancang secara komprehensif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga berpotensi mendorong penyesuaian Siltap staf pamong kalurahan sesuai UMK. Program tersebut mengintegrasikan sektor pertanian, peternakan, edukasi, hingga pariwisata dalam satu ekosistem desa.
“Lumbung Mataram itu bukan hanya soal menanam padi atau sayuran. Di sana ada edukasi, ada wisatanya, dan ada integrasi antara tanaman pangan dengan peternakan yang harus mampu mendongkrak PAD,” terang Yudha Negara.
Integrasi tersebut dinilai membuka peluang desa memiliki produk unggulan yang dikelola secara profesional melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan pengelolaan yang tepat, fasilitas Lumbung Mataram dapat menarik wisatawan maupun peneliti dan memberikan pemasukan langsung bagi kas kalurahan. (Zull).


Social Footer
Kontributor
Label
Social Media