![]() |
| Wakil Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun Maszan P. Sianturi |
Karimun Kepri (F86) -- Gerenti sedang heboh diperbincangkan di Kabupaten Karimun. Diduga adanya pungutan uang gerenti bagi para calon penumpang Kapal di pelabuhan internasional oleh agen tiket.
Untuk memastikan kebenaran istilah uang gerenti yang dimaksud tersebut Wakil Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun Maszan P. Sianturi melakukan penelusuran di lapangan serta mencari apa itu Gerenti, dari hasil penelusuran tersebut didapat kata Gerenti merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yang artinya, garansi atau jaminan.
Maszan P. Sianturi menemui seorang calon penumpang kapal tujuan Malaysia bernama Leman, dari hasil perbincangan Leman mengaku, imigrasi karimun tidak pernah meminta uang Gerenti, Istilah Gerenti itu hanya berlaku di malaysia.
"Jadi kalau ada informasi bahwa imigrasi Karimun minta uang Gerenti sama calon penumpang tujuan Malaysia itu tidak benar bang," Terangnya tegas. Rabu (25/2/2026).
Ia juga menjelaskan, tidak ada jumlah nominal uang spesifik yang wajib (uang gerenti/jaminan) ditunjuk oleh WNI saat masuk Malaysia, namun petugas Imigrasi berhak menanyakan bukti kecukupan dana untuk biaya hidup selama kunjungan.
"Jadi Imigrasi malaysia belum tentu bisa mengizinkan masuk tanpa ada jaminan atau gerenti tersebut dan perlu ketahui, petugas Imigrasi malaysia tahu kalau kami dari Indonesia sekitar 70 persen masuk ke malaysia itu untuk bekerja bukan melancong," Jelasnya.
"Dari Karimun tidak ada kendala namun untuk bisa lolos di malaysia tentunya kami minta tolong kepada jasa agen tiket kapal yang mempunyai koneksi hubungan baik kepada petugas di malaysia," Ungkapnya.
Untuk biaya gerenti tersebut dengan tiket PP nya serta bandingannya pihaknya hanya habiskan uang sebesar Rp 1.100.000 agar bisa tinggal selama 25 atau 28 hari.
"Dengan adanya jasa tersebut kami juga merasa terbantu olehnya, terkadang kami tidak ada uang, pihak jasa agen tiket yang menalangi dana tersebut, mereka dengan modal kepercayaan saja dengan kami yang mana jika kami pulang dari malaysia akan mengembalikan dana yang telah kami pinjam ke jasa agen tiket itu,"Paparnya.
Dengan adanya Gerenti pihaknya sangat terbantu, menurutnya wartawan dan yang lainnya memberitakan secara positif, jika pemberitaan negatif para pejuang rupiah bakal kena dampaknya, mereka kehilangan mata pencarian serta bagaimana nasib keluarganya.
"Perlu abang ketahui juga, kami di malaysia bekerja bukan dengan orang lain tapi ikut saudara yang ada di malaysia seperti sepupu, ayah, nenek yang asli orang malaysia,"tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah salah seorang jasa agen tiket kapal menjelaskan terkait pengadaan jasa uang gerenti memang benar adanya.
"Mereka para calon penumpang yang kami kenal dan kami percaya kami bantu, yang ingin masuk kalau tidak ada uang gerenti selalu kami pinjamkan nanti pulang mereka bayar, dan masalah ini tidak ada kena mengena dengan pihak Imigrasi Karimun," Jelasnya.
Dari hasil penelusuran dilapangan, Maszan P. Sianturi menjelaskan, bahwa terkait Gerenti ini agar imigrasi dan agen memberikan keterangan resmi kepada masyarakat, sehingga tidak berkembang lagi isu-isu negatif.
Sesuai dengan undang- undang ketenaga kerjaan, pekerja yang bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi tidak memiliki dokumen lengkap (paspor/visa kerja) dianggap ilegal.
"Untuk itu pemerintah pusat dan daerah harus segera mencari solusi untuk mempermudah jalur prosedural, sehingga masyarakat tidak menggunakan jalur non prosedural (non resmi)," pungkasnya.(***).

Social Footer
Kontributor
Label
Social Media