Label


Breaking News

Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi, Bangunan Warung Pak Tugiyem di Kebonarum Dibongkar Satpol PP

 


Klaten (F86) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar berupa warung milik Pak Tugiyem yang berlokasi di Dukuh Ngundul, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Selasa (2/2/2026).

Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait pendirian bangunan tanpa izin, serta diduga disalahgunakan untuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Sebelum pembongkaran, Satpol PP telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Desa dan Kecamatan Kebonarum. Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Desa Ngrundul menyampaikan adanya banyak laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan warung tersebut.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga yang resah. Warung itu tidak memiliki izin dan diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi. Pemilik sudah kami datangi dan kami minta membongkar sendiri, namun tidak diindahkan,” ujar Hariyanto, Kepala Desa Ngrundul.

Karena tidak ada respons dari pemilik bangunan meski telah diberikan peringatan dan teguran berulang kali, pihak desa akhirnya melaporkan hal tersebut ke Satpol PP Kabupaten Klaten.

Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Klaten yang dipimpin langsung oleh Joko Hendrawan, dengan melibatkan Linmas Desa Ngrundul, serta unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres, Kodim, dan Koramil. Kegiatan tersebut juga disaksikan perwakilan OPD dan Forkopimcam Kebonarum.

Dalam proses pembongkaran, petugas menemukan alat kontrasepsi di lokasi bangunan.

“Temuan tersebut memperkuat dugaan masyarakat bahwa bangunan ini tidak hanya digunakan sebagai warung makan, namun disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan ketertiban umum,” jelas salah satu petugas di lokasi.

Diketahui, lokasi bangunan tersebut berada bersebelahan dengan Pura, tempat ibadah umat Hindu, sehingga keberadaannya dinilai tidak pantas dan menimbulkan keresahan sosial.

“Ke depan, lokasi ini akan ditata dan direncanakan untuk fasilitas umum berupa jalur pejalan kaki agar lebih tertib dan sesuai fungsi,” pungkas Hariyanto.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam menegakkan Perda, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(Siswanto).

Type and hit Enter to search

Close