![]() |
| Sekretaris Dispar Gunungkidul Eko Nur Cahyo |
Gunungkidul (F86) – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata.
Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Bupati Gunungkidul yang menekankan penguatan tata kelola internal sebelum memperluas koordinasi lintas sektor. Saat ini, Dispar belum melakukan koordinasi eksternal secara intensif karena masih memprioritaskan konsolidasi internal.
Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, mulai dari peninjauan ulang Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan tim monitoring dan evaluasi (monev), hingga pendampingan langsung terhadap petugas pemungutan retribusi.
Dalam proses evaluasi tersebut, sebanyak 31 petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) telah dilakukan pergantian. Selain itu, beberapa personel lainnya juga dirotasi berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Langkah ini diambil untuk meningkatkan profesionalisme dan meminimalisir potensi kebocoran retribusi di lapangan.
“Saat ini kami fokus pada pembenahan internal terlebih dahulu sesuai arahan Ibu Bupati. SOP kami tinjau ulang, tim monev diperkuat, dan petugas TPR dievaluasi agar sistem berjalan lebih optimal,” ujar Sekretaris Dispar Gunungkidul Eko Nur Cahyo saat dimintai keterangan awak media Fakta86 di Kantor Dispar Gunungkidul, Rabu (11/2/2026).
Hasil pembenahan tersebut mulai menunjukkan dampak signifikan. Hingga 11 Februari 2026, PAD sektor pariwisata Gunungkidul telah mencapai Rp8 miliar. Angka ini meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pengawasan dilakukan secara ketat, bahkan Bupati Gunungkidul turut memantau langsung melalui grup komunikasi petugas pemungut retribusi guna memberikan motivasi sekaligus memastikan integritas di lapangan.
“Pengawasan kita perketat, baik di pintu masuk objek wisata maupun di kantong-kantong parkir. Klarifikasi kepada kru bus dan rombongan juga dilakukan untuk memastikan transparansi jumlah pengunjung,” jelasnya.
Strategi ini dilakukan untuk menutup celah kebocoran retribusi sekaligus memastikan setiap potensi pendapatan tercatat secara maksimal. Selain penguatan sistem retribusi, Dispar Gunungkidul juga tengah menyusun Calendar of Events Gunungkidul yang akan merangkum berbagai agenda lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda tersebut mencakup event budaya seperti Rasulan, festival daerah, hingga kegiatan olahraga dan ekonomi kreatif.
Saat ini penataan kawasan wisata masih terkonsentrasi di wilayah pantai selatan. Namun, pemerintah daerah juga mulai mengarahkan pengembangan ke kawasan utara, terutama seiring selesainya jalur Sleman–Gunungkidul yang dinilai membuka akses wisata baru. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga membuka peluang investasi bagi pihak swasta sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami terbuka bagi investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan sarana dan prasarana pariwisata, mengingat keterbatasan anggaran daerah,” tambahnya.
Layanan Aduan Wisatawan Selama Libur Lebaran untuk memastikan kenyamanan wisatawan, Pemkab Gunungkidul menyediakan kanal aduan resmi yang dapat diakses masyarakat selama libur Lebaran. Wisatawan dapat menyampaikan keluhan atau laporan melalui akun resmi berikut:
Akun Bupati: @bupatigunungkidul atau @endahsubektikuntariningsih
Akun Instansi: @pemkabgunungkidul atau @disparekrafpora_gk
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan respons cepat terhadap berbagai persoalan di lapangan.(Red).

Social Footer
Kontributor
Label
Social Media