Label


Breaking News

Dinsos P3AKB Klaten Tegaskan Coret Data Warga Mampu, Prioritaskan Penerima Bansos Tepat Sasaran

 

Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, SE

Klaten (F86) - Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Klaten menginstruksikan secara tegas agar data warga mampu dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) dan memprioritaskan warga miskin yang benar-benar berhak menerima bantuan.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait data penerima bansos tahun 2025 yang dinilai tidak akurat dan salah sasaran. Sejumlah warga yang tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan, sementara masyarakat miskin masih banyak yang belum tersentuh bansos.

Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, SE, mengaku geram atas kondisi tersebut. Ia menegaskan perlunya pengetatan mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) sebagai pintu utama penetapan data penerima bansos.

“Banyak laporan masuk terkait data bansos yang tidak tepat sasaran. Masih ada warga miskin yang belum mendapatkan bantuan, sementara warga yang tergolong mampu justru terdata sebagai penerima,” tegas Puspo kepada awak media Fakta86 di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (28/1/2026).

Puspo juga menyoroti maraknya keluhan masyarakat di media sosial terkait penyaluran bantuan sosial yang dinilai tidak adil dan menimbulkan kecemburuan sosial.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinsos P3AKB menggelar rapat internal bersama tim yang terdiri dari pendamping PKH, TKSK, serta jajaran bidang jaminan sosial (Jamsos) untuk mencari solusi pembenahan data penerima bansos.

“Kami sempat mempertimbangkan stikerisasi rumah penerima bantuan, namun biayanya terlalu tinggi. Akhirnya kami sepakati solusi verifikasi dan validasi data di tingkat desa,” jelasnya.

Dinsos P3AKB kemudian menyusun tahapan verifikasi dan validasi data yang melibatkan berbagai unsur di desa. Proses tersebut tidak hanya mengandalkan satu jalur, melainkan dilakukan melalui tiga jalur verifikasi.

“Kami lakukan melalui tiga jalur, yaitu lewat pendamping sosial (PKH), pemerintah daerah, dan masyarakat itu sendiri. Semua harus melalui musyawarah desa dengan melibatkan RT, RW, dan kepala desa,” terang Puspo.

Ia menegaskan, dalam penentuan penerima bansos diperlukan ketelitian dan kejelian, agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.

“Bansos harus tepat sasaran. Jangan sampai warga yang mampu menerima, sementara yang miskin justru terlewat. Ini harus kita benahi bersama,” tegasnya.

Puspo berharap, proses Musdes dan verifikasi data dapat segera dilaksanakan sebelum bulan Ramadan, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tertib dan adil.

“Kami kejar waktu sebelum bulan puasa. Harapannya Musdes sudah digelar dan data yang diusulkan benar-benar valid melalui substansi pemerintah desa,” pungkasnya.(Siswanto).

Type and hit Enter to search

Close