![]() |
| Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Hotel Grand Serela Yogyakarta, Rabu (10/12/2025). |
Yogyakarta (F86) -Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Hotel Grand Serela Yogyakarta, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap Norma K3 dan Sistem Manajemen K3 sebagaimana diatur dalam UU No.1/1970 dan PP No.50/2012.
Sosialisasi bertema “Penerapan K3 di Perusahaan bagi Serikat Pekerja/Serikat Buruh” ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:
Dr. Agus Triyono, S.Si., M.Kes. (Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3)
Muhamad Idham, M.K.K.K (Direktur Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan & Penguji K3)
Indra, S.H., M.H. (Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI)
Adjunct Prof. Unang Mulkhan, MBA, PhD (Senior SDGs Expert)
Para narasumber menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat buruh dalam penerapan K3, khususnya melalui P2K3 yang beranggotakan pimpinan perusahaan, Ahli K3, dan perwakilan karyawan.
Penerapan teknologi keselamatan juga disorot, mulai dari sistem ventilasi, filtrasi udara, keamanan mesin, hingga standar kelistrikan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“K3 harus dilaksanakan masif di seluruh Indonesia. Pekerja dan perusahaan harus terlibat aktif untuk menciptakan tempat kerja yang aman,” ujar salah satu narasumber.
Kemnaker menegaskan pentingnya enforcement dan evaluasi melalui inspeksi, audit, serta investigasi insiden agar kecelakaan tidak berulang. Perusahaan yang patuh diberikan penghargaan, sementara pelanggaran akan dikenai sanksi.(Red).

Social Footer
Kontributor
Label
Social Media