KLATEN (F86) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali meraih predikat Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Penilaian tersebut diperoleh dengan capaian nilai 98,75 dalam tahap visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di ruang rapat lantai 2 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten, Selasa (21/10/2025).
Hasil penilaian disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi, dan diserahkan kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Purwanto.
Setiadi menjelaskan bahwa kegiatan visitasi bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap data dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah dikirimkan oleh Pemkab Klaten. Ia juga mengapresiasi keseriusan dan konsistensi Klaten dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Klaten menunjukkan kemajuan luar biasa dan menjadi rujukan bagi daerah lain, terutama dalam pengembangan website di ratusan desa. Ini bukti nyata komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik yang terbuka,” ujar Setiadi.
Ia menambahkan, di era post-truth seperti saat ini, pemerintah daerah harus menjadi sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru yang beredar di media sosial.
“Kami berharap Pemkab Klaten dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan dasar pemerintahan modern dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah harus terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Keterbukaan informasi publik menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutur Jaka.
Ia menambahkan, Pemkab Klaten berkomitmen untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui pengembangan aplikasi mobile PPID Klaten, pendampingan desa, serta sosialisasi melalui Radio RSPD Klaten dan berbagai platform media digital.
Dengan capaian nilai 98,75, Pemkab Klaten kini bersiap menuju tahap Uji Publik dan optimistis mampu mempertahankan predikat Kabupaten Informatif Tahun 2025.
“Langkah ini menjadi bukti kesungguhan Pemkab Klaten dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” pungkasnya.(Siswanto).


Social Footer
Kontributor
Label
Social Media